DPRD BANJARBARU PASTIKAN KAWAL HAK WARGA DALAM SENGKETA LAHAN GUNUNG KUPANG

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sengketa lahan antara warga Transmigrasi Gunung Kupang dengan TNI Angkatan Darat (AD) memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak warga meski masa kerja Panitia Khusus (Pansus) I telah berakhir.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengatakan rekomendasi hasil kerja Pansus I telah disampaikan melalui rapat paripurna. Salah satu poin pentingnya adalah usulan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menuntaskan sengketa.

“Meski pansus sudah selesai, DPRD tetap berada di sisi masyarakat. Kami merekomendasikan agar sengketa ini dibawa hingga ke Pemkot Banjarbaru bahkan DPR RI agar ada kejelasan penyelesaian,” tegas Rizky, Rabu (17/9/2025).

Ia menambahkan, keberadaan Satgas diperlukan untuk menghindari penanganan yang tumpang tindih dan mencari solusi terbaik bagi warga maupun pihak TNI AD. DPRD Banjarbaru juga menyatakan siap berperan langsung jika dilibatkan dalam Satgas, atau tetap mengawal dari jalur legislatif jika tidak masuk keanggotaan.

“Rekomendasi sudah kami serahkan ke pemangku kepentingan agar menjadi pegangan dalam mencari solusi bersama,” ujarnya.

Berita pilihan lainnya >>>>